Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Turki
menolak kunjungan kerja anggota DPR RI ke Turki, berkaitan dengan agenda
penyusunan Undang Undang tentang Kebudayaan dan Perbukuan.
“Anggota DPR Komisi X yang terhitung tanggal 8 Mei 2013 sudah
berada di Turki dengan agenda penyusunan UU tentang Kebudayaan dan Perbukuan.
Kami PCINU Turki, menolak kunjungan DPR Komisi X ke Turki,” demikian dalam
rilis pers PCINU Turki tertanggal 9 Mei 2013 yang diterima NU Online.
Ketua Tanfidziyyah PCI NU Turki Labib Syauqi mengatakan, sebelum
melakukan kunjungan mestinya perlu dilakukan kajian serius di antara para pakar
pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, baik ditinjau dari aspek sosiologis,
filosofis maupun yuridis.
PCINU Turki mengaku pesimis kunjungan DPR ke Turki yang singkat dapat
memperoleh hasil. Menurut Labib, melihat implementasi kebudayaan di lapangan
dari sisi sosiologis, tidak akan tercapai esensinya jika hanya dengan melakukan
kunjungan kerja yang waktunya sangat terbatas, apalagi dengan agenda rombongan
yang tidak jelas juga.
“Kajian sosiologis memerlukan kecermatan serta interval waktu
tertentu untuk menghasilkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka kajian
sosiologis untuk UU Kebudayaan dan Perbukuan ini akan lebih tepat ketika
dilakukan oleh pakar-pakar penelitian serta lembaga riset yang terpercaya, guna
benar-benar mencapai hasil yang maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat harus mulai meninggalkan partai politik
yang buta tuli terhadap aspirasi masyarakatnya, yang telah berkali-kali
dikritik mengenai esensi kunker luar negeri yang tak ada hasilnya, lebih
mengedepankan kepentingan partainya daripada kepentingan masyarakat.
“Mereka memperjuangkan kepentingan partainya, bukan berpihak pada
masyarakat. Mereka lebih mendahulukan syahwat jalan-jalan keluar negerinya dan
penghamburan uang rakyat, ketimbang memikirkan esensi agenda serta
undang-undangnya.
Sumber: NU Online
0 comments: